Banyak
masyarakat atau pejabat-pejabat melakukan kunjungan kerja selalu saja ada yang
pro dan ada yang kontra yang dinilai menghambur-hamburkan uang. Bahkan
masyarakat yang melakukan kunjungan kerja tidak terlihat menguasai bahasa
asing, sehingga tidak terbentuk dialog dua arah yang mendalam, lancar dan
sederajat.
Menurut Verband
Deutsch-Indonesischer Fachkraefte Ahli dan Sarjana Indonesia jerman (IASI )
memiliki pandangan sendiri mengenai kunjungan masyarakat /pejabat-pejabat ke
jerman itu. Contohnya kunjungan anggota DPR RI ke luar negeri selalu menjadi
sasaran kritik masyarakat karena dianggap kurang bermanfaat. Seperti halnya
kunjungan ke jerman untuk menyusun RUU
keinsinyuran baru-baru ini.
Kontroversi
kunjungan kerja ke germany organisasi- organisasi menetepkan standardisasi dan
pedoman untuk hal-hal yang berkaitan dengan kualitas kerja keinsinyuran di
jerman, misalnya standarisasi produk, proses, metode, atau definisi istilah
untuk mempermudah dan meningkatkan kualitas kerja para insinyur sehingga
kapasitas dan kopentensi mereka meningkat.
Seorang insinyur
harus mendapat otoritas dari pemerintah agar dapat mengerjaka
pekerjaan-pekerjaan tertentu tersebut terutama pekerjaan yang menyangkut
keselamatan hidup orang banyak.
RUU Keinsinyuran
Indonesia perlu menekankan adanya sinergi antara pendidikan tinggi dengan dunia
keprofesian/industry di Indonesia. Dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan
kualitas dan daya saing lulusan perguruan tinggi Indonesia, selain juga menjadi
basis kuat dalam standardisasi kualifikasi.